Mesuji — Program bedah rumah bersumber Dana Desa (DD) di Desa Panggung Rejo, Kecamatan Rawajitu Utara, menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Anggaran sebesar Rp10 juta yang dialokasikan bagi penerima manfaat Muhammad Yatin sejak pencairan tahun 2025 tidak menghasilkan bangunan layak huni hingga saat ini.
Rumah Diratakan, Pembangunan Mandek
Hasil penelusuran di lapangan menemukan beberapa fakta kunci:
. Rumah penerima manfaat telah diratakan.
. Bangunan yang berdiri saat ini justru berasal dari swadaya warga.
. Material dari program tidak tersedia di lokasi.
Proses pembangunan program mandek berbulan-bulan, membuat keluarga penerima manfaat hidup tanpa tempat tinggal memadai.
Skema Program Dilanggar
Penelusuran terhadap mekanisme resmi pendamping program mengungkap bahwa skema bedah rumah dari Dana Desa tidak boleh berupa uang tunai. Anggaran wajib dikonversi menjadi material bangunan.
Skema ini dirancang untuk memastikan rumah benar-benar terbangun sekaligus menutup celah penyimpangan anggaran. Namun, di Panggung Rejo, aturan tersebut tidak dijalankan.
Kades Akui Transfer Uang Tunai
Dalam klarifikasi kepada warga, kepala desa mengaku telah mentransfer Rp2 juta kepada penerima manfaat untuk “membayar tukang”. Pernyataan itu justru memunculkan tiga persoalan:
. Material tidak tersedia, sehingga tukang tidak dapat bekerja.
. Transfer tunai melanggar mekanisme program.
. Sisa anggaran Rp8 juta tidak dijelaskan penggunaannya.
Menurut sumber yang dipercaya, skema tersebut tidak lazim dan membuka ruang penyimpangan anggaran.
Dalih Jalan Rusak Dinilai Tidak Logis
Ketika dimintai keterangan tambahan, kepala desa berdalih keterlambatan material disebabkan kondisi jalan desa yang rusak. Namun warga menilai alasan ini tidak berdasar.
“Jalan memang rusak, tapi mobil masih bisa masuk. Tidak alasan sampai berbulan-bulan berhenti, ” ujar salah seorang warga. Selasa [27/01/26]
Observasi lapangan menunjukkan akses desa masih dapat dilalui kendaraan roda empat, termasuk pengangkut material.
Swadaya Warga Menyelamatkan Keluarga Penerima
Karena program tak kunjung berjalan, warga akhirnya bergotong-royong membangun kembali rumah Muhammad Yatin secara swadaya. Material mulai dari pondasi hingga atap diperoleh dari solidaritas masyarakat.
“Kasihan. Kalau menunggu program, bisa tidak selesai-selesai, ” ujar warga lainnya.
Pertanyaan Publik Belum Terjawab
Sejumlah pertanyaan mendasar masih menggantung tanpa penjelasan resmi:
. Mengapa skema tunai diterapkan?
. Di mana material senilai Rp10 juta?
. Ke mana sisa anggaran Rp8 juta?
. Mengapa rumah dirobohkan sebelum material datang?
. Mengapa proyek berhenti berbulan-bulan?
. Pemerintah daerah hingga kini belum memberikan respons atas temuan tersebut.
Berpotensi Masuk Ranah APH
Jika dugaan ini terbukti, kasus tersebut berpotensi mengarah pada:
. Maladministrasi program desa,
. Penyalahgunaan wewenang,
. Hingga indikasi korupsi anggaran desa.
Sejumlah warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) turun tangan guna memastikan akuntabilitas anggaran serta menjamin hak penerima manfaat terpenuhi.
[TIM RI PUSAT]

Updates.