Pria Bawa Senpi Rakitan Ditangkap di Pos Security PT SIP

    Pria Bawa Senpi Rakitan Ditangkap di Pos Security PT SIP
    Pria berinisial IS (28) warga Desa Agung Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang

    Mesuji — Seorang pria berinisial IS (28) warga Desa Agung Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji Polda Lampung karena kedapatan membawa senjata api rakitan tanpa izin. Penangkapan dilakukan di Pos Security Divisi V–VI PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kecamatan Mesuji Timur, pada Kamis (22/01/26).

    Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik., M.H., menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan tim pengamanan PT SIP yang mencurigai keberadaan seorang pria tidak dikenal di area pos keamanan yang diduga membawa senjata api rakitan.

    “Mendapatkan informasi itu, anggota langsung menuju lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, serta 10 butir amunisi aktif kaliber 5, 56 mm, ” terang AKBP Firdaus.

    Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, IS mengaku telah memiliki senjata api rakitan tersebut selama enam bulan. Senjata tersebut dibelinya dari pamannya seharga Rp 2.500.000.

    Motif tersangka membawa senjata tersebut untuk berjaga-jaga dari aksi pencurian buah sawit, mengingat dirinya bekerja sebagai pam swakarsa di lingkungan perusahaan.

    Saat ini IS bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 10 butir amunisi aktif kaliber 5, 56 mm, satu unit ponsel, dan satu tas selempang berwarna hitam telah diamankan di Mapolres Mesuji.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 ayat (1) KUHP tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.[Humas/Udin]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Polres Mesuji Intensifkan Patroli Demi Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Sat Binmas Polres Mesuji Latih Satpam PT...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Mesuji Dimulai, Informasi Proyek Minim
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan

    Ikuti Kami